www.unik77.tk
all about unik 77 : percaya atau tidak, kalau bisa sih unik setuju ?
sumber :http://yepiye.wordpress.com/2009/06/17/lho-manohara-kog-mau-dideportasi/
Kabar tak mengenakkan kembali mendera Manohara Odelia Pinot. Kali ini giliran Government Againts Corruption & Discrimination (GACD) bersuara. Melalui surat No: 15/GACD – PMD/VI/109 yang ditujukan kepada Presiden RI, GACD mengimbau pemerintah untuk segera mendeportasi Manohara.
Menurut Direktur Eksekutif GACD, Andar Situmorang, dari Kuala Lumpur, deportasi tersebut harus dilakukan. Tuntutan ini berdasarkan UU No 12 Tahun 2003 tentang Kewarganegaraan, dan sesuai ketentuan Pasal 23 dan 26 mengenai kehilangan kewarganegaraan.
”Manohara bukan WNI lagi setelah resmi menjadi istri Tengku Muhammad Fakhry Petra dengan gelar kebangsawanan Yam Cik Puan Temenggong Kelantan,” ungkap Andar seperti dilansir kapanlagi.com.
Selain itu, proses hukum pantas dilakukan terhadap Daisy Fajarina sebagai orangtua Manohara yang telah melakukan eksploitasi anak di bawah umur dengan melawan hukum ketentuan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 26 ayat 10 huruf C, serta Pasal 64,78,81, dan 82.
”Bahwa dengan sengaja demi kepentingan pribadi tidak melakukan pencegahan pernikahan putrinya dengan Pangeran Kelantan, sedangkan diketahui Manohara masih berusia 16 tahun. Dan melakukan serangkaian kebohongan dan tipu muslihat di Indonesia terhadap bangsa Indonesia menyatakan pemerkosaan terhadap putrinya, tidak melapor ke Kepolisian RI,” papar Andar.
Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi dri kuasa hukum Manohara, Hotman Paris, sedangkan mantan pengacara Manohara, Yuri Darmas, mengatakan bahwa kewarganegaraan Manohara masih bisa diperjuangkan pemerintah Indonesia.
”Karena pernikahan Manohara tidak tercatat resmi secara hukum, kan baru siri. Jadi, dia masih punya dwikewarganegaraan, Indonesia dan Amerika (Serikat). Saat usianya 18 tahun nanti, Manohara baru bisa menentukan, apakah dia akan jadi WNI atau warga negara Amerika,” jelas Yuri.
Weleh…Weleh…Lindungi WNI Dong Pak ?
Kog Malah Mau Dideportasi ?
Apa Maksudnya Tuh !
No comments:
Post a Comment