www.unik77.tk
all about unik 77 : percaya atau tidak, kalau bisa sih unik setuju ?
Jakarta (SIB)
Suntikan cairan kimia berupa silikon yang dilakukan oleh dokter palsu Asmari (45) membahayakan tubuh pasiennya. Efek tersebut akan dirasakan pada pasien yang disuntikan setelah 15 hingga 20 tahun kedepan.
“Itu sangat membahayakan karena yang disuntikan cairan kimia. Dampaknya 15 tahun ke depan,” kata Kasat Reskrim Jaksel, Kompol Subandi kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jumat (19/6).
Asmari mengaku, untuk sekali suntik dirinya mematok harga dari Rp 150 ribu-Rp 2,5 juta. Harga tersebut tergantung dari bagian tubuh mana yang akan disuntik, mulai dari hidung, pipi, bibir, hingga payudara.
“Masyarakat harus waspada. Inikan ilegal. Selain membahayakan juga kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan pasien tidak bisa menuntut,” tambahnya.
Selama menjalankan prakteknya, Asmari terbilang cukup lihai. Bermodal handphone, alat suntik dan obat-obatan yang dimasukan dalam tas selempang, Asmari berhasil beraksi selama 7 tahun lebih hingga akhirnya tertangkap.“Membekuknya susah karena tidak ada korban yang melapor. Wajar, kan malu para korban. Dibekuknya pun harus pas praktek,” pungkasnya.
Artis Pun Jadi Pasien Dokter Palsu Penyuntik Silikon
Dokter palsu yang ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan, memiliki banyak pelanggan. Selama 7 tahun berpraktek, Asmari (45) telah memiliki pasien berjumlah ratusan, di antaranya bahkan artis-artis ibukota.
“Pasien saya banyak ada ratusan. Artis-artis juga pakai,” ujar Asmari saat digelandang di Polres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Jakarta, Jumat (19/6). Dokter palsu ini ditangkap polisi di Mampang Jumat siang.
Asmari mengaku membuka praktek suntik silikon sejak 2002. Lulusan Sekolah dasar (SD) ini tidak mempunyai tempat praktek tetap. Meluasnya layanan suntik silikon Asmari menyebar melalui informasi dari pasien yang satu ke pasien lainnya.
Diakui Asmari, keahliannya menyuntik didapat saat bekerja di sebuah salon. Tapi salon tempatnya bekerja kemudian bangkrut pada tahun 2000. Alhasil, Asmari pun menekuni profesi sebagai dokter palsu khusus suntik silikon.
“Tapi belum ada yang komplain. Belum ada yang infeksi dan rusak jaringan kulitnya, masa saya ditangkap. Kalau ada korbannya, sini tunjukkan,” tambah Asmari membela diri.
Tertangkapnya pria yang mengaku sempat mengenyam pendidikan di bangku Sekolah menengah Pertama (SMP) ini bermula saat polisi menelusuri laporan salah satu pasien Asmari. Asmari ditangkap saat hendak menyuntikkan silikon ke tubuh pasiennya di kawasan Mampang, Jakarta Pusat.
Dokter Palsu Penyuntik Silikon Dibekuk
Dokter palsu yang membuka praktek ilegal dengan menyuntikkan silikon pada wajah dan badan pasiennya akhirnya dibekuk kepolisian. Asmari, dokter palsu itu ternyata hanya lulusan Sekolah Dasar (SD).
Asmari ditangkap saat hendak menyuntikkan silikon ke tubuh pasiennya di kawasan Mampang, Jakarta Pusat, Jumat (19/6) siang ini. Ia dibawa ke Polres Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan AKP Tanti, penangkapan Asmari bermula saat polisi menelusuri laporan salah satu pasien dokter palsu itu.
Meski belum ada korban atas perbuatannya, Asmari tetap dikenakan Pasal 82 UU Kesehatan No.23/1992 dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Karena pelaku tidak berwenang menyuntikkan cairan ke dalam tubuh,” kata AKP Tanti. (Detikcom/x)