www.unik77.tk
all about unik 77 : percaya atau tidak, kalau bisa sih unik setuju ?
JAKARTA, KOMPAS.com — Kinerja Prabowo Subianto selama menjabat sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dinilai tak memuaskan. Penilaian tersebut disampaikan oleh Sekjen Dewan Pertimbangan Organisasi HKTI Humuntar Lumban Gaol dalam keterangan pers di Aula Kantor Dinas Peternakan DKI Jakarta, Jumat (19/6).
Menurut Humuntar, banyak komitmen yang disampaikan Prabowo ketika berkampanye untuk menjadi Ketua HKTI ternyata tidak terealisasi setelah meraih jabatan tersebut. Menurut Humuntar, Prabowo waktu itu menjanjikan peningkatkan pendapatan petani, yaitu menjamin harga yang diberikan dengan layak kepada petani dan membangun perekonomiam petani. Namun, realisasinya tak kelihatan.
“Ketika kampanye pula, Prabowo menjanjikan mendirikan pabrik pengolahan ubi kayu ke tapioka bagi para anggotanya yang petani ubi kayu di Sulawesi Selatan. Namun, itu juga tak kunjung terealisasi,” ungkap Humuntar. Prabowo yang menjabat Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional HKTI sejak 2004 telah memasuki akhir masa jabatannya selama lima tahun.
Begitu pula janjinya untuk membangun organisasi perusahaan yang akan menampung dan menjual hasil petani. “Itu semua diucapkan di awal-awal dia (Prabowo) mau jadi Ketua HKTI. Tapi enggak jadi. Kita merasa, jangan-jangan nanti terulang,” tutur Humuntar.
Oleh karena itu, sejumlah pentolan HKTI bekerja sama dengan Wahana Masyarakat Tani Nelayan Indonesia (Wamti) dan beberapa jaringan lain mengevaluasi visi dan misi capres dan cawapres terkait kehidupan petani dan nelayan. Mereka menemukan yang lebih ideal dari ketiga pasangan calon adalah komitmen pasangan JK dan Wiranto yang dinilai sama dengan visi kemandirian petani.
Organisasi masyarakat ini kemudian membentuk Gerakan Petani Nelayan Makmur yang memberi dukungan penuh kepada pasangan JK-Wiranto dalam Pemilihan Presiden mendatang. Lima poin komitmen telah mereka terima dari pasangan JK-Wiranto, tetapi belum ada kontrak politik yang diwujudkan untuk menjaminnya.
No comments:
Post a Comment