End: KlikSaya.com -->

kotak
pencarian

Pasien Meninggalpun Digugat RS.Omni



www.unik77.tk
all about unik 77 : percaya atau tidak, kalau bisa sih unik setuju ?



sumber :http://justnurman.wordpress.com/2009/06/05/pasien-meninggalpun-digugat-rs-omni/



rs omni_depan


Gugatan Rumah Sakit Omni International terhadap pasien tak hanya terjadi pada Prita Mulyasari. Rumah Sakit Omni Medical Center, Pulomas, Jakarta Timur, juga menggugat perdata keluarga almarhum Abdullah Anggawie, pasien rumah sakit tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Sidang gugatan itu dipimpin ketua majelis hakim Reno Listowo. Sedianya, sidang kemarin untuk mendengarkan putusan majelis hakim. Reno mengatakan menunda sidang hingga Senin (15 Juni) depan. “Mohon pengertiannya, karena ada pergantian majelis hakim,” kata Reno saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Abdullah Anggawie dirawat di rumah sakit Omni selama tiga bulan sejak 3 Mei 2007. Abdullah akhirnya meninggal pada 5 Agustus 2007. Omni menggugat karena keluarga pasien, yakni Tiem F. Anggawie dan Joeseof Faisal, dan pihak penjamin, yakni PT Sinar Supra Internasional, tidak memenuhi kewajibannya membayar tagihan sebesar total Rp 552,2 juta. Pihak keluarga memiliki kewajiban yang belum dibayar sebesar Rp 427,2 juta karena Rp 125 juta sudah disetor sebagai uang muka atau uang jaminan.


Gugatan terhadap pasien tersebut dilayangkan RS Omni pada 24 November 2008. Selain menuntut pembayaran sisa tagihan, Omni menuntut pembayaran bunga 6 persen per tahun dari total tagihan.


Sri Puji Astuti, kuasa hukum tergugat, membantah tudingan bahwa kliennya tak mau membayar kekurangan biaya rumah sakit tersebut. “Kami mau bayar, tapi kok rekam medisnya nggak dikasih, bagaimana mau bayar kalau rekam medisnya nggak ada,” kata Sri Puji Astuti seusai persidangan.


Menurut Sri, selama tiga bulan dirawat, keluarga pasien tidak pernah diberi tahu soal penyakit yang diderita almarhum. Bahkan, kata Sri, dokter memberikan resep obat yang berbeda setiap hari. Kejanggalan lain, tiap hari tabung oksigen juga diganti yang baru. “Padahal biasanya satu tabung itu untuk beberapa hari,” ujarnya.


Atas gugatan ini, kuasa hukum tergugat mengajukan gugatan balik ke Rumah Sakit Omni Medical Center sebesar Rp 5 miliar. Rumah sakit dinilai melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak memberikan informasi medis dan mengklarifikasi tagihan.


Para tergugat menilai tagihan penggugat tak wajar. Misalnya, dalam tagihan disebutkan penggugat melakukan cuci darah atau hemodialisis setiap hari mulai 19 hingga 31 Mei 2007. Selain itu, terjadi pergantian resep dokter tiap hari mulai 4 sampai 31 Mei. Padahal satu resep obat berlaku untuk jangka waktu tiga hingga enam hari.


Pihak Rumah Sakit Omni Medical Center enggan mengomentari kasus yang mengaitkannya dengan salah seorang pasien yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.


“Nanti saja, Mas,” kata Risma Situmorang, kuasa hukum RS Omni Medical Center, melalui telepon kemarin. Berkali-kali Tempo mencoba menghubunginya lagi, namun tak pernah diangkat.


Sumber : tempointeraktif.com

Artikel Terkait



1 comment:

Anonymous said...

RS OMNI = Rumah Setan OMNI

Post a Comment





CARA DAPAT DUIT DARI BLOG KAMU,

MAU ???

ayo gabung di www.kumpulblogger.com, disitu kita bakalan dapet duit tambahan ya itung-itung buat tambah uang saku dan bayar internet caranya gampang dan nggak ribet. Cukup daftar dan ikuti petunjuknya

apa sih kumpulblogger itu ?

Adalah Jaringan Blogger Indonesia untuk mendapatkan alternatif penghasilan tambahan, dengan cara menyediakan spot/ruangan pada blognya sebagai tempat menyampaikan pesan komersial dari Advertiser.

Untuk Siapa KumpulBlogger.com?


Target Market KumpulBlogger.com adalah Blogger Indonesia dan Advertiser Lokal, dimana Blogger menyediakan Media dan Advertiser Memasok Pesan Komersial didalam Blog-blog yang terhubung pada jaringan KumpulBlogger.com

Cara Kerja KumpulBlogger.com ?


Blogger mendaftarkan blognya, copy dan paste code yang diberikan, Pasang Code tersebut pada Blog masing-masing Blogger. Advertiser mendaftarkan keanggotaan pada KumpulBlogger.com, melakukan kegiatan publishing, materi artikel/iklan/promotional yang disubmit oleh advertiser akan disebarkan kepada seluruh Blog yang terjaring dalam KumpulBlogger.com.

cara daftar kumpulblogger.com


pertama masuk ke www.kumpulblogger.com, kemudian kamu daftar disitu, gampang nggak susah cuma disuruh ngisi alamat e-mail kita aja (tunggu beberapa menit). buka e-mail kamu karena password dikirim ke e-mail kamu, setelah itu masuk kembali ke www.kumpulblogger.com lagi dan log in deh dengan password yang dikirim ke e-mail kamu tadi.

nah setelah itu klik "tambah blog" nanti isi dengan benar kolom-kolom yang tersedia seperti "nama blog, keterangan tentang blog, alamat URL blog, category, tag URL" yang pasti yang harus kamu isi adalah alamat URL blog, disitu kamu harus isi alamat blogmu dengan benar jika salah bisa-bisa kamu ngedaftarin blog orang lain hehehe.... jika sudah beres tinggal klik submit aja...

untuk mendapatkan uang dari blogmu kamu harus pasang iklan di blogmu, kita dapat duit dari para pengunjung yang ngeKLIK iklan kita untuk ngedapatin script iklan, kamu tinggal klik "Script Text Advertising untuk Blog anda" yang tersedia disitu.

jika sudah, kamu tinggal COPY aja tuh script kemudian kamu PASTE di blog kamu beres khan tinggal kamu promosikan aja blog kamu di web pemasangan iklan gratis dan tunggu uang yang bakalan mengalir kerekening bank kau, jika mau gabungin blog kamu di kumpulblogger klik aja disini !!

ok good luck !!!



:: ISI BLOG : KLIK SEGITIGA ::




All the pictures and news shown on this blog are the property of their respective owners. We don't hold any copyright about these pictures and news. These pictures have been collected from different public sourses including different websites, considering to be in public domain. If any one has any objection to displaying of any picture and news, it may be brought to our notice by sending email & the same will be be removed immediately,after verificaton of the claim.

 

news forum network sharing movies music translator kamus online peta online Kotak Pesan