End: KlikSaya.com -->

kotak
pencarian

Pria 50 Tahun Menceraikan Istrinya Yang Baru Berusia 9 Tahun!!!



www.unik77.tk
all about unik 77 : percaya atau tidak, kalau bisa sih unik setuju ?



sumber : http://gila-dunia-gila.blogspot.com/2009/04/pria-50-tahun-menceraikan-istrinya-yang.html







Seorang pria yang berusia 50 tahun di Arab Saudi telah sepakat menceraikan mempelai wanitanya yang berusia 9 tahun, demikian laporan media Kamis, setelah pernikahan tersebut mengundang kecaman internasional.

Keputusan itu, yang dilaporkan oleh surat kabar Alwatan dan Al-Riyadh, dikeluarkan setelah beberapa bulan proses pengadilan, kecaman dari PBB dan berita utama media internasional mengenai praktik hak azasi manusia di Arab Saudi.

"Ini adalah tindakan yang bagus dan saya kira pria tersebut melakukannya karena ia menghadapi banyak tekanan dari semua orang," kata Wajeha Al-Huaider, pendiri Kelompok bagi Hak Azasi Perempuan di Arab Saudi, melalui telefon.

Wajeha, yang berkampanye buat anak-anak, mengatakan ia berharap tekanan yang digerakkan oleh kasus itu akhirnya akan mengarah kepada terciptanya hukum yang melarang pernikahan di bawah umur.

Ibu anak perempuan tersebut, yang menentang pernikahan itu yang berlangsung ketika putrinya berusia 8 tahun, membawa kasus tersebut ke pengadilan tahun lalu.

Pengadilan di kota kecil Onaiza mengukuhkan pernikahan itu dengan syarat bahwa sang suami tak menggauli istrinya sampai anak perempuan tersebut mencapai masa puber.

Di dalam masyarakat patriarkal di Arab Saudi, yang menerapkan aliran Sunni, ayah memiliki hak untuk memutuskan dengan siapa putri mereka akan menikah.

"Islam tak menetapkan usia bagi pernikahan. Akad nikah adalah satu hal dan pelaksanaan hidup rumah tangga adalah hal yang berbeda," kata Ahmed Al Modi, tokoh intelektual Islam dan penulis.

Dalam kasus mempelai perempuan di bawah umur di Onaiza, ia mengatakan, hakim tak dapat memerintahkan perceraian karena akad nikah dilakukan sejalan dengan peraturan perkawinan, yang meliputi persetujuan sang ayah.

"Ketika sang anak masih di bawah umur, ayahnya dapat menyetujui akad nikah tapi segera setelah anak itu mencapai usia puber, ia dapat mengajukan keberatan atas pernikahan tersebut," kata Al Modi, yang menekankan bahwa itu semata-mata kontrak, yang dirancang guna "menjamin masa depan sang anak perempuan".

Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus seperti ini, sang anak biasanya tetap berada di bawah asuhan kedua orang-tuanya dan suaminya dapat mengunjunginya. Tetapi ia tak diperkenankan tinggal bersama anak perempuan itu atau melaksanakan kewajiban rumah tangga sampai anak perempuan tersebut mencapai masa puber.

Keputusan mengenai usia sah bagi pernikahan di Arab Saudi menjadi pembicaraan setelah seorang seorang tokoh agama di negeri tersebut, Sheikh Mohsen al-Obaikan, mengatakan kepada satu surat kabar lokal bahwa anak perempuan yang berusia di bawa 18 tahun tak boleh diizinkan menikah.

Banyak tokoh agama di Arab Saudi, termasuk pemimpin ulama Kerajaan itu, Imam Besar Sheikh Abdul-Aziz Ash-Sheikh, mensahkan praktik pernikahan gadis muda.

Kasus Onaiza mengundang kecaman internasional.

"Terlepas dari keadaan atau kerangka kerja sah, pernikahan seorang anak di bawah umum adalah pelanggaran terhadap hak azasi anak," kata Kepala UNICEF Ann Veneman awal April.

Al Modi mengatakan Arab Saudi tertinggal dalam masalah pernikahan anak di bawah umur.

"Mesir menetapkan usia sah bagi pernikahan pada 1975, kini kita telah mulai tersadar," katanya. Ia menambahkan negara Arab seperti Jordania, Suriah, Lebanon dan Mesir sudah menetapkan usia sah bagi pernikahan, demikian dikutip dari Reuters.





Artikel Terkait



No comments:

Post a Comment





CARA DAPAT DUIT DARI BLOG KAMU,

MAU ???

ayo gabung di www.kumpulblogger.com, disitu kita bakalan dapet duit tambahan ya itung-itung buat tambah uang saku dan bayar internet caranya gampang dan nggak ribet. Cukup daftar dan ikuti petunjuknya

apa sih kumpulblogger itu ?

Adalah Jaringan Blogger Indonesia untuk mendapatkan alternatif penghasilan tambahan, dengan cara menyediakan spot/ruangan pada blognya sebagai tempat menyampaikan pesan komersial dari Advertiser.

Untuk Siapa KumpulBlogger.com?


Target Market KumpulBlogger.com adalah Blogger Indonesia dan Advertiser Lokal, dimana Blogger menyediakan Media dan Advertiser Memasok Pesan Komersial didalam Blog-blog yang terhubung pada jaringan KumpulBlogger.com

Cara Kerja KumpulBlogger.com ?


Blogger mendaftarkan blognya, copy dan paste code yang diberikan, Pasang Code tersebut pada Blog masing-masing Blogger. Advertiser mendaftarkan keanggotaan pada KumpulBlogger.com, melakukan kegiatan publishing, materi artikel/iklan/promotional yang disubmit oleh advertiser akan disebarkan kepada seluruh Blog yang terjaring dalam KumpulBlogger.com.

cara daftar kumpulblogger.com


pertama masuk ke www.kumpulblogger.com, kemudian kamu daftar disitu, gampang nggak susah cuma disuruh ngisi alamat e-mail kita aja (tunggu beberapa menit). buka e-mail kamu karena password dikirim ke e-mail kamu, setelah itu masuk kembali ke www.kumpulblogger.com lagi dan log in deh dengan password yang dikirim ke e-mail kamu tadi.

nah setelah itu klik "tambah blog" nanti isi dengan benar kolom-kolom yang tersedia seperti "nama blog, keterangan tentang blog, alamat URL blog, category, tag URL" yang pasti yang harus kamu isi adalah alamat URL blog, disitu kamu harus isi alamat blogmu dengan benar jika salah bisa-bisa kamu ngedaftarin blog orang lain hehehe.... jika sudah beres tinggal klik submit aja...

untuk mendapatkan uang dari blogmu kamu harus pasang iklan di blogmu, kita dapat duit dari para pengunjung yang ngeKLIK iklan kita untuk ngedapatin script iklan, kamu tinggal klik "Script Text Advertising untuk Blog anda" yang tersedia disitu.

jika sudah, kamu tinggal COPY aja tuh script kemudian kamu PASTE di blog kamu beres khan tinggal kamu promosikan aja blog kamu di web pemasangan iklan gratis dan tunggu uang yang bakalan mengalir kerekening bank kau, jika mau gabungin blog kamu di kumpulblogger klik aja disini !!

ok good luck !!!



:: ISI BLOG : KLIK SEGITIGA ::




All the pictures and news shown on this blog are the property of their respective owners. We don't hold any copyright about these pictures and news. These pictures have been collected from different public sourses including different websites, considering to be in public domain. If any one has any objection to displaying of any picture and news, it may be brought to our notice by sending email & the same will be be removed immediately,after verificaton of the claim.

 

news forum network sharing movies music translator kamus online peta online Kotak Pesan