www.unik77.tk
all about unik 77 : percaya atau tidak, kalau bisa sih unik setuju ?
sumber : http://www.beritabaru.com/politik.php?id=15292
Jakarta, beritabaru.com - Tim Kampanye Nasional Megawati Soekarnoputri-Prabowo menyatakan, pelarangan penayangan iklan kampanye Mega-Pro, sebagai bentuk pencederaan terhadap demokrasi.
"Kita hidup di negara bebas, negara demokrasi, bukan di negara otoritarian," kata Sekjen Tim Kampanye Nasional Megawati-Prabowo Fadli Zon kepada pers di Jakarta, Selasa (16/6) .
Ia mengatakan, pelarangan iklan kampanye Mega-Pro disebabkan iklan dimaksud dinilai terlalu mengkritisi kebijakan pemerintah dan dianggap sebagai kampanye hitam bagi salah satu pasangan capres dan cawapres tertentu.
Hal itu, tambah Fadli, sangat bertentangan dengan semangat kebebasan berpendapat dan berekspresi yang tercantum dalam konstitusi.
Ia mengatakan, apa yang ditayangkan dalam iklan kampanye Mega-Pro berdasarkan fakta dan data di lapangan tentang kondisi masyakarat Indonesia, terutama dengan adanya kenaikan harga-harga sembako dan kebutuhan pokok lainnya.
"Apa yang kami tayangkan berdasarkan fakta, bukan rekayasa dan bukan merupakan kampanye hitam yang ditujukan pada salah satu pihak. Jadi, kami menyatakan sangat keberatan dengan pelarangan tayangan iklan kami karena ini sangat merugikan tim kampanye Megawati-Prabowo," ujar Fadli.
Ia menambahkan, pihaknya menenggarai adanya pihak tertentu yang berada dibalik pelarangan tayangan iklan kampanye Megawati-Prabowo tersebut.
"Ini terbukti dengan adanya beberapa data dan fakta, bahwa pelarangan tayangan iklan kampanye Mega-Pro bukan berasal dari pihak stasiun televisi. Terlebih, iklan-iklan kampanye kami sudah lolos Lembaga Sensor Film. Jadi tidak ada sesuatu yang dilanggar dalam iklan tersebut, sebenarnya," ungkap Fadli.
Hal senada diungkapkan kuasa hukum tim kampanye nasional Megawati-Prabowo Mahedradatta, yang mengatakan pelarangan tayangan iklan kampanye Megawati-Prabowo oleh beberapa stasiun televisi sebagai bentuk deskriminasi.
"Kami memiliki hak yang sama, kemampuan yang sama untuk menayangkan iklan kampanye Mega-Pro di stasiun-stasiun televisi yang ada, tetapi mengapa iklan kami dilarang untuk ditayangkan," ujarnya.
Terkait itu, pihaknya akan segera melaporkan hal itu kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), DPR dan lembaga terkait lainnya.
"Kami bahkan akan melakukan tuntutan hukum, karena adanya tindakan diskriminasi tersebut. Kami sudah memiliki data, fakta dan dasar hukum yang kuat untuk mengajukan tuntutan hukum," kata Mahedradatta.
Tim kampanye Megawati-Prabowo membuat lima iklan antara lain bertajuk "pekerjaan" dan "harga". Dua materi iklan itu hanya ditayangkan di stasiun tevelisi Indonsiar dan Metrotv. Sedangkan stasiun televisi lain tidak bersedia menayangkannya, karena ada "pelarangan" dari pihak tertentu yang tidak berkenan dengan iklan-iklan tersebut. (*)
1 comment:
yach,org berpendapat apa aja sih blh.....
dari ketiga pasangan wapres dan cawapres,mereka kebanyakan sudah pernah menjabat menjadi president ataupun wakilpresiden meskipun ada yg blm pernah menjabat.....
kita flasback aja ke masa lalu,gmn pemerintahan yg sudah-sudah???
pada pemerintahan siapa indonesia menjadi lebih baek???
anda sendiri yg meniai....
Post a Comment