www.unik77.tk
all about unik 77 : percaya atau tidak, kalau bisa sih unik setuju ?
sumber :http://tidakmenarik.wordpress.com/2009/06/16/meninggal-saat-pimpin-sidang-catatannya-dianggap-wasiat/
Pasuruan – Surya -Kantor DPRD Kota Pasuruan berduka. Wakil Ketua DPRD HM Soelchan Hadi Soegondo,55, terkena serangan jantung saat memimpin sidang paripurna pertanggung jawaban walikota, Senin (15/6) pagi.
Almarhum H Soelchan meninggal setelah dirawat beberapa saat di RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan. Dalam sidang itu, almarhum memimpin paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum (PU) fraksi.
“Di tengah menyampaikan pengantar awal persidangan, tiba-tiba ia mengeluh dan meneriakkan kalimat Ya Allah. Selanjutnya terduduk di kursi dewan dan wajahnya pucat serta dari mulutnya keluar semacam busa,” terang H Abd Malik dari FPDIP.
Kejadian itu membuat seluruh undangan yang hadir mulai dari Wali Kota Pasuruan, H Aminurrokhman, Ketua Dewan, HA Hasani dan anggota muspida berhamburan memberikan pertolongan. Tanpa menunggu ambulance, H Soelchan dibawa ke RSUD dengan mobil dewan plat merah nopol N 412 XP dan disopiri sendiri dr Hermanta Setiarsa, Kepala Dinas Kesehatan.
Tim medis juga bertindak cepat menanganinya dengan alat pemompa jantung dengan alat kejut serta dipasangi oksigen. Namun setelah dirawat sekitar 15 menit, nyawa almarhum tidak tertolong. “Dari catatan medis beliau tidak pernah mengalami sakit jantung. Namun beliau meninggal karena terjadi kelainan pada jantungnya,” tandas dr Sugeng Winarta, Direktur RSUD dr Soedarsono.
Keterangan sejumlah anggota dewan, saat menyampaikan pengantarnya, H Soelchan tampak emosi terkait berbagai masalah yang terjadi di Kota Pasuruan. “Kemungkinan almarhum emosi karena selama ini, catatan yang menjadi rekomendasi dewan tidak segera dituntaskan,” ujar M Mas’ud dari FPAN.
Sejumlah catatan almarhum di antaranya, terkait penataan PKL dan kebersihan, Pasar Poncol serta pasar buah. “Puncaknya saat membacakan catatan tentang pasar buah di Jl Raya Karangketug yang dijadikan warung dan arena billiar. Setelah itu terputus dan beliau berteriak Ya Allah dan tersandar di kursinya,” ungkap M Jadid dari FKB.
Wali Kota Pasuruan H Aminurrokhman menyampaikan, catatan pengantar yang dibacakan almarhum dianggapnya sebagai wasiat. “Catatan itu saya anggap wasiat yang harus dilaksanakan secepatnya,” tegasnya.
Di DPRD Kota Pasuruan, kasus anggota dewan yang meninggal saat mengikuti sidang telah terjadi tiga kali. Dua kejadian sebelumnya awal 1980-an, menimpa Soemarsono, pimpinan dewan dari FTNI. Kejadian kedua pertengahan 1980-an dialami M Mahfud dari PPP yang meninggal setelah membacakan PU.SURYA.CO.ID
No comments:
Post a Comment