www.unik77.tk
all about unik 77 : percaya atau tidak, kalau bisa sih unik setuju ?

sumber :http://tidakmenarik.wordpress.com/2009/06/10/kaya-mendadak-ala-murjito/
BATULICIN, KOMPAS.com — Tengah malam itu, Murjito (48) sedang khusuk bersamadi di sebuah ruangan. Aroma kemenyan dan berbagai jenis minyak lain cukup menyengat. Di dekatnya ada kotak yang cukup besar sebagai sarana ritual untuk menggandakan uang. Kotak yang ditutupi kain warga putih dan kuning itu berisi uang Rp 8 juta untuk pancingan.
Di tempat itu, ada beberapa sarana ritual lain, seperti dua gelas kopi pahit, empat botol minyak berbagai warna, berbagai merek kemenyan, batu permata berbagai ukuran, dan beberapa bungkusan kecil yang dipercaya sebagai jimat.
Saat semua perlengkapan itu siap, proses ritual penggandaan uang pun dimulai. Namun malam itu, yang datang bukannya uang dari langit, melainkan masyarakat dan polisi yang telah mengepung tempat ritualnya di rumah pasiennya di Desa Barokah, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalsel.
Murjito yang tinggal di Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu, itu tidak bisa berkutik. Dia pun pasrah digiring ke Mapolres Tanbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Murjito mengaku bisa menggandakan uang hingga berkali lipat dari jumlah aslinya. Dia mengaku selalu mendapat bisikan gaib yang membuatnya tergerak melakukan perbuatan di luar akal sehat itu. Untuk memuluskan proses penggandaan uang, dia harus memancingnya dengan batu permata merah delima.
Aksi Murjito itu sempat membuat warga kepincut. Pasalnya, dia mengaku bisa menggandakan uang hingga Rp 18 miliar. Dia pun sesumbar bahwa uang Rp 8 juta yang dimasukkan di dalam kotaknya telah berubah menjadi Rp 18 miliar.
“Banyak yang telah setor untuk digandakan, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta,” katanya.
Kaur Binops Polres Tanbu, Sudarno SH, mengatakan, sedikitnya ada 13 orang yang tertipu, tiga di antara korbannya melapor ke polisi. Mereka adalah Hambali (39), warga Kecamatan Hampang Kotabaru dengan uang setoran Rp 10 juta, Hadi Semaun warga Kampung Baru Batulicin dengan setoran Rp 1 juta, dan Suratman warga Desa Suka Damai, Batulicin, dengan uang setoran Rp 2 juta.
Dalam penangkapan itu, diperoleh barang bukti berupa uang lebih dari Rp 12 juta, dua handphone, delapan cincin permata, sebuah paspor dan visa, buku tabungan bank, dompet, sebuah BPKB, dan kunci lemari serta beragam alat lain.
Saat diperiksa di bagian Reserse Unit IV Polres Tanbu, lelaki berkulit hitam itu lancar menjawab pertanyaan. Dia sempat menyarankan polisi supaya membuat pertanyaan yang mudah dimengerti.
Saat polisi mencecar pertanyaan mengenai jumlah uang di kotak, jawabannya berbelit-belit. Dia tak berani memastikan uang dalam kotak itu berjumlah Rp 18 miliar. “Pokoknya berlipat-lipat,” ucapnya. (him)



news
No comments:
Post a Comment