www.unik77.tk
all about unik 77 : percaya atau tidak, kalau bisa sih unik setuju ?
sumber :http://tidakmenarik.wordpress.com/2009/06/16/15-pengikut-agama-allah-bertobat/
SULI BARAT — Sebanyak 15 orang pengikut aliran kepercayaan yang disebut agama Allah, 15 Juni menyatakan diri bertobat dan kembali memeluk agama Islam. Pemuka aliran itu merupakan perwakilan 40 kepala keluarga yang bermukim di Desa Padada, Kecamatan Suli Barat, Belopa.
Mereka mengucapkan sumpah dan mengatakan, tidak akan kembali ke aliran itu. Pemberian tobat itu dipimpin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Luwu, Samad Sanusi disaksikan Bupati Luwu Andi Mudzakkar dan unsur muspida lainnya. Mereka ditobatkan di Kantor Camat Suli Barat.
Aliran ini dianggap menyimpang oleh MUI Luwu. Pasalnya, aliran yang telah ada di Tana Luwu sejak dua tahun lalu ini dianggap bertentangan dengan ajaran Islam. Salah satunya, pengikut agama Allah ini, tidak wajib untuk sembahyang dan baca Alqur’an.
Pemimpin Agama Allah, Muh Nasir atau Daeng Ambo mengaku mendapatkan perintah untuk menjadi seorang nabi melalui mimpinya. Sayangnya, kepada wartawan, Daeng Ambo enggan menjelaskan seperti apa mimpinya. Begitupun ritual keagamaannya.
“Sudahlah, saya kan sudah tobat, kalau mau melihat ritual kami, silakan ke kampung saja,” kata Nasir.
Bupati Luwu Andi Mudzakkar mengatakan dengan tobatnya pemuka aliran tersebut, berarti aliran itu dianggap tidak ada lagi di Luwu. Seluruh kegiatan aliran itu juga dihentikan. Oleh karena itu, jika masih ada kegiatan dari aliran itu, maka pemerintah setempat tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.
“Kalau masih ada kegiatan aliran yang kami dapati, kita akan tindaki. Itu sudah masuk ke dalam pelanggaran KUHP tentang Penistaan Agama,” tegas Mudzakkar.
Agama Bahai
Sementara itu, tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem), Departeman Agama dan MUI Palopo juga menggelar pertemuan dengan pimpinan Majelis Nasional Agama Bahai, Susiana. Dalam pertemuan itu, dibahas tentang keberadaan agama Bahai di Palopo. Pertemuan itu dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Palopo.
Hasil pertemuan itu adalah aliran Bahai tidak bisa membuktikan kalau ajaran mereka adalah agama dan tidak diakui di Indonesia. Namun, karena aliran ini berada di hampir seluruh Indonesia, Tim Pakem melalui Depag Palopo akan bersurat ke Menag.
Ketua MUI Palopo, Syarifuddin Daud mengatakan, MUI dan Pakem Palopo dalam waktu dekat ini akan menyurat ke tim Pakem Provinsi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kalau aliran Bahai adalah agama sesat.
Sambil menunggu keputusan itu, MUI juga melarang pengikut Bahai untuk menjalankan aktivitas agama. Termasuk menyiarkan aliran itu, dan segala hal yang dianggap dapat menyinggung agama lainnya.
“Kalau keputusannya sudah ada, pemerintah harus cepat mengambil tindakan hukum. Saya kira pemerintah lebih tahu jenis tindakannya,” Syarifuddin kemarin.(eka)Fajar.co.id
No comments:
Post a Comment