End: KlikSaya.com -->

kotak
pencarian

macam - macam FATWA dari seluruh dunia



www.unik77.tk
all about unik 77 : percaya atau tidak, kalau bisa sih unik setuju ?



sumber :http://www.indonesiaindonesia.com/f/49819-fatwa-dunia/



IRAN, 1989 : Fatwa MATI terhdp Salman Rushdie::

Kutipan:
Pemimpin tertinggi Ayatollah Ruhollah Khomeini memandang buku masterpiece Salman Rushdie, The Satanic Verses sebagai menghina nabi. Hasilnya adalah fatwa MATI dan uang hadiah US$3 juta bagi kepala Salman.

SAUDI 1993, Fatwa bahwa BUMI BERBENTUK DATAR:

Kutipan:

“Th 1993, otoritas religius tertinggi Saudi, Sheik Abdel-Aziz ibn Baaz, mengeluarkan fatwa, menyatakan bahwa bumi adalah ceper. Siapapun yg menolak dianggap tidak percaya Allah dan harus dihukum.

Fatwa2 Ibn Baaz lainnya sesuai Quran & Hadis : ‘Bukti bahwa Bumi Tidak Bergerak,’ ‘pemberian kerja bagi non-Muslim di Teluk Arab dilarang dalam Islam’ & ‘Tentara Non-Muslim harus ditempatkan di tanah Saudi utk membela Kerajaan Saudi dari tentara Iraq’

SAUDI, Juli 2000 : Fatwa melarang tempat ibadah non-muslim di Negara2 Muslim:


Kutipan:
A fatwa issued on July 3, 2000 by The Permanent Council for Scholarly Research and Religious Legal Judgment, an organ of the Saudi Ministry of Religious Endowments, forbidding the construction of non-Muslim houses of worship in Muslim countries.

The fatwa stated that it is forbidden to allow non-Muslims to establish a foothold in the Arabian Peninsula, to receive Saudi citizenship, or to buy property there.

SAUDI, Sept 2007 : BLUETOOTH kena fatwa:



Semua Cellphone dgn fasilitas Bluetooth kini dinyatakan “haram”. Malah sebelumnya, polisi moralitas Saudi mengadakan razzia di shopping mall terhdp cellphone yg memiliki kamera. Dikatakan bahwa cellphone2 macam itu digunakan lelaki utk memfoto wanita.
MESIR, 2007 :Fatwa menyusui lelaki dewasa !!:


Kutipan:
Dr. Izzat Attya, kepala departemen Hadis Universitas Al-Azhar, mengeluarkan FATWA bahwa : adalah sah bagi wanita Muslim yg bekerja utk MENYUSUI KOLEGAnya utk menghindari dosa ‘khulwa’ (atau ‘khalwat’ : berada disebuah ruangan dgn hanya seseorang yg tidak semuhrim).

Fatwa2 serupa juga pernah dikeluarkan ulama2 di Timur Tengah, tetapi ini pertama kalinya fatwa macam itu datang dari Al Azhar, institusi Islam yg paling prestijius di dunia.

Dr. Attya mengerti bahwa Muslimah2 yg sangat taat pada agama mereka terpaksa harus keluar rumah dan bekerja. Negara dan masyarakat memaksa wanita2 ini utk berbuat dosa khalwat, tanpa melakukan sesuatu utk menghindarinya, katanya. Menurut pakar paling terpercaya dibidang hadis ini, solusi ini memang datang langsung dari nabi. DI jaman Islam dulu, wanita2 Muslim juga mengalami hal yg sama dan nabi segera mengatasinya.

Ini semuanya bermula ketika Muhamad berniat menikahi Zainab, istri anak angkatnya, Zaid.

Abu Huthayfa dan istrinya, Sahla, memiliki seorang putera angkat (budak yg dibebaskan) bernama Salim. Sahla dapat berada di suatu ruangan dgn Salim, tanpa mengenakan jilbabnya. Ketika Mohamad melarang Muslim utk mengadopsi anak, adopsi Salim otomatis batal shg ia kini menjadi orang asing yg berlainan muhrim dan tidak lagi bisa berada disebuah ruangan tersendiri dgn Sahla.

Sahla mengeluh kpd Muhamad yg memberinya solusi genius ! NABI menyuruhnya MENYUSUI Salim. Dgn begitu, Salim diijinkan utk tinggal dirumahnya sbg seorang putera. Namun Sahla protes: ‘Tetapi Salim lelaki dewasa dan berjenggot !’ Mohamad senyum kpdnya dan mengatakan ‘Saya tahu itu’.

Aisha, juga sangat bahagia dgn keputusan ini karena iapun memiliki kesulitan mengijinkan lelaki kedalam rumahnya utk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Apalagi setelah kematian Muhamad, Aisya semakin memerlukan flexibilitas dlm bertemu dan berbicara dgn lelaki2 tidak semuhrim ttg Islam. Aisha JUGA SANGAT MENDUKUNG PRAKTEK PENYUSUAN LELAKI DEWASA !! Ia mendorong puteri2 adik2nya dan puteri2 saudara2nya utk menyusui lelaki yg diinginkan Aisya agar memasuki rumahnya.

MASIH DI MESIR ::
Lalu keluar FATWA Meminum Air Kencing Nabi Muhammad dianggap sebagai Berkat.

Kutipan:
Selama beberapa minggu ini, fatwa menyusui dan air kencing terbukti menjadi sumber berita nasional yang memalukan di Mesir www.nytimes.com, sedikitnya karena kedua fatwa itu dikeluarkan oleh wakil dari pihak berwenang keagamaan paling tinggi dinegara itu.
Fatwa2 lain di Mesir ::

Kutipan:
Ulama2 sering mengeluarkan fatwa yg MELARANG suami istri melihat pasangannya telenjang. Mereka hanya boleh bertelanjang dlm ruang gelap. Senggama juga dlm ruang gelap atau dgn kain tipis diantara mereka.
indonesia negeriku:
Kutipan:
Fatwa MUI mencuatkan debat hangat antara Muslim ‘moderat’ dan MUI www.qantara.de
fatwa merokok dan yoga…
fatwa facebook (coming soon)

India dan lainnya

Kutipan:
Organisasi Islam INDIA, 2008 : Fatwa Asuransi Kesehatan DILARANG bagi Muslim
Fatwa Melarang Vaksin Anti Polio::


Kutipan:
Di India, Nigeria, Afghanistan dan Pakistan beberapa tahun belakangan ini, epidemi besar2an terjadi akibat penolakan penduduk setempat utk divaksinasi. Di Nigeria th 2004, protes besar2an terhdp vaksin-anti-polio dipimpin oleh Muslim yg mengatakan bahwa vaksin adalah upaya AS utk menjadikan Muslim mandul. Walau WHO sudah menegaskan bahwa ini tidak benar, protes ini sampai berlangsung selama berbulan2 dan akibatnya? Banyak anak2 kena polio. Malah berbulan2 sesudahnya, anak2 masih kena penyakit ini. Satu negara bagian Nigeria menolak vaksinasi dan polio menjalar ke 10 negara bagian yg kesemuanya tadinya bebas polio!

http://acehfoto.com/blog/?p=695

Artikel Terkait



No comments:

Post a Comment





CARA DAPAT DUIT DARI BLOG KAMU,

MAU ???

ayo gabung di www.kumpulblogger.com, disitu kita bakalan dapet duit tambahan ya itung-itung buat tambah uang saku dan bayar internet caranya gampang dan nggak ribet. Cukup daftar dan ikuti petunjuknya

apa sih kumpulblogger itu ?

Adalah Jaringan Blogger Indonesia untuk mendapatkan alternatif penghasilan tambahan, dengan cara menyediakan spot/ruangan pada blognya sebagai tempat menyampaikan pesan komersial dari Advertiser.

Untuk Siapa KumpulBlogger.com?


Target Market KumpulBlogger.com adalah Blogger Indonesia dan Advertiser Lokal, dimana Blogger menyediakan Media dan Advertiser Memasok Pesan Komersial didalam Blog-blog yang terhubung pada jaringan KumpulBlogger.com

Cara Kerja KumpulBlogger.com ?


Blogger mendaftarkan blognya, copy dan paste code yang diberikan, Pasang Code tersebut pada Blog masing-masing Blogger. Advertiser mendaftarkan keanggotaan pada KumpulBlogger.com, melakukan kegiatan publishing, materi artikel/iklan/promotional yang disubmit oleh advertiser akan disebarkan kepada seluruh Blog yang terjaring dalam KumpulBlogger.com.

cara daftar kumpulblogger.com


pertama masuk ke www.kumpulblogger.com, kemudian kamu daftar disitu, gampang nggak susah cuma disuruh ngisi alamat e-mail kita aja (tunggu beberapa menit). buka e-mail kamu karena password dikirim ke e-mail kamu, setelah itu masuk kembali ke www.kumpulblogger.com lagi dan log in deh dengan password yang dikirim ke e-mail kamu tadi.

nah setelah itu klik "tambah blog" nanti isi dengan benar kolom-kolom yang tersedia seperti "nama blog, keterangan tentang blog, alamat URL blog, category, tag URL" yang pasti yang harus kamu isi adalah alamat URL blog, disitu kamu harus isi alamat blogmu dengan benar jika salah bisa-bisa kamu ngedaftarin blog orang lain hehehe.... jika sudah beres tinggal klik submit aja...

untuk mendapatkan uang dari blogmu kamu harus pasang iklan di blogmu, kita dapat duit dari para pengunjung yang ngeKLIK iklan kita untuk ngedapatin script iklan, kamu tinggal klik "Script Text Advertising untuk Blog anda" yang tersedia disitu.

jika sudah, kamu tinggal COPY aja tuh script kemudian kamu PASTE di blog kamu beres khan tinggal kamu promosikan aja blog kamu di web pemasangan iklan gratis dan tunggu uang yang bakalan mengalir kerekening bank kau, jika mau gabungin blog kamu di kumpulblogger klik aja disini !!

ok good luck !!!



:: ISI BLOG : KLIK SEGITIGA ::




All the pictures and news shown on this blog are the property of their respective owners. We don't hold any copyright about these pictures and news. These pictures have been collected from different public sourses including different websites, considering to be in public domain. If any one has any objection to displaying of any picture and news, it may be brought to our notice by sending email & the same will be be removed immediately,after verificaton of the claim.

 

news forum network sharing movies music translator kamus online peta online Kotak Pesan