www.unik77.tk
all about unik 77 : percaya atau tidak, kalau bisa sih unik setuju ?
sumber :http://karodalnet.blogspot.com/2008/07/peraturan-peraturan-aneh-di-dunia.html
1. ARIZONA :
- Pemerintah Arizona melarang para pemburu melakukan aktivitas pemburuan onta di Arizona.
- Dilarang menirukan gaya Pendeta / Pastor setempat.
- Dilarang mengendarai mobil tanpa sepatu. (berarti tanpa baju boleh dong... wkwkwkw)
- Dilarang bermain domino di hari Minggu.
- Dilarang memakai kumis palsu di gereja.
- Hukuman mati diberlakukan bagi siapapun yang menaburkan garam di atas rel kereta api.
- Dilarang mengendarai mobil dengan mata tertutup. (hahahaha..kalo ini mah ndak ush di buat peraturan, sapa lagi yg mau kecuali kalo mau bnh diri)
- Dilarang memfoto beruang yang lagi tidur.
- Dilarang mengikat anjing peliharaan di atas kap / atap mobil.
- Dilarang memberi minum bir pada rusa.
- Dilarang berjalan2 sambil membawa busur dan anak panah.
- Pria diizinkan memukuli istrinya, tapi tidak boleh lebih dari 1 kali sebulan.
- Dilarang memelihara buaya di dalam bathtub.
- Pria dan wanita yang ketahuan saling menggoda di tengah jalan, akan dikenakan 30 hari penjara.
- Dilarang membawa sapi berjalan-jalan di jalan utama setelah lewat jam 1 dini hari di hari Minggu..
- Binatang peliharaan dilarang dibiarkan berhubungan intim di sekitar lokasi sekolah, taman, dan tempat ibadah.
- Wanita dilarang mengendarai mobil mengenakan daster.
- Mobil tanpa pengemudi dilarang ngebut di jalan.
- Dilarang bersepeda di kolam renang.
- Dilarang mengenakan sepatu boot koboi, kecuali Anda memelihara sapi minimal 2 ekor.
- Dilarang memelihara binatang berwarna hijau dan berbau menyengat.
- Dilarang bermain bowling di trotoar.
- Dilarang berdebat dengan polisi, kecuali kendaraan Anda dihentikan olehnya.
- Dilarang mendirikan bangunan di tengah jalan.
- Dilarang mengendarai sepeda dengan kecepatan lebih dari 90 km /jam.
- Pria dilarang mencium istrinya di hari Minggu.
- Mobil pemadam kebakaran tidak diizinkan ngebut lebih dari 40 km /jam, walau sedang menuju ke lokasi kebakarang sekalipun.
- Penata rias / kecantikan dilarang bersiul, berdendang, ataupun bernyanyi saat melayani pelanggan.
- Konstitusi Negara menjamin babi2 hamil bebas dari ancaman penjara, untuk tindakan apapun yang mereka lakukan.
- Denda akan diberikan pada wanita yang tertidur saat rambutnya di-hair dryer, kecuali dia adalah pemilik salon.
- Dilarang bernyanyi di depan umum sambil mengenakan pakaian renang.
- Dilarang kentut di tempat umum setelah jam 6 sore.
- Dilarang memecahkan piring dan gelas lebih dari 3 buah sehari.
- Dilarang menyapa orang sambil ngupil.
- Dilarang mengenakan sandal setelah lewat jam 10 malam.
- Pria dilarang keluar dengan mengenakan jaket dan celana yang gak matching.
- Pria dilarang keluar rumah topless (tidak mengenakan baju atasan). Ini adalah hukum tertua di New York karena telah diberlakukan sejak tahun 1900.
- Dilarang menyeruput sup.
- Dilarang makan sambil berenang di lautan.
- Dilarang menyusui anak di tempat umum.
- Dilarang menari dan minum di waktu bersamaan.
- Dilarang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam. (nah ini ni..kyknya kalo di Thailand tetep byk yg langgar tuh... hohohoho)
PHILIPINA :
Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di hari Senin. Sedangkan angka 3 & 4 tidak boleh di hari Selasan, 5 & 6 tidak boleh di hari Rabu, 7 & 8 tidak boleh di hari Kamis, 9 & 0 tidak boleh di hari Jumat. Peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi setiap harinya.
SWISS :
- Dilarang berkebun di hari minggu. Alasannya : BERISIK!!!
- Walau warga Swiss dilarang menjual, membeli, menyelundupkan, dan memproduksi minuman beralkohol, tapi mereka dizinkan untuk mengkonsumsinya.
- Dilarang mengecat rumah tanpa ijin dari pemerintah dan harus menggunakan cat yang sudah mendapat sertifikat / ijin dari pemerintah.
KOREA SELATAN :
- Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para pengendara yang mereka tilang.
SINGAPURA :
- Dilarang menjual Permen karet di Singapura.
- Dilarang berjalan tanpa busana (bugil).
- Tidak menyiram setelah buang air di toilet, dapat dikenakan denda.Jika Anda tertangkap basah meludah sebanyak 3X, Anda diwajibkan membersihkan jalan di hari Minggu dengan menenteng tulisan di dada “I am a Litterer” (Saya seorang Peludah)D
- Dilarang pipis di dalam lift / elevator.
- Dilarang menjual sayuran di hari minggu (kecuali wortel).
- Wanita dilarang makan coklat di tempat umum.
- Mengambil barang yang dibuang, dapat diancam hukuman Pidana Terorisme.
- Wanita yang bekerja di kantor pemerintahan dilarang mengenakan rok mini atau pakaian yang dapat “memprovokasi” rekan kerjaselama jam kerja.
- Dilarang memaki di tempat umum.
- Pria yang mengenakan rok mini di tempat umum dikenakan hukuman kurungan.
- Memukul orang dengan kepalan tangan diancam hukum pidana penganiayaan. Tapi menghajar orang dengan meja dan kursi dapat dianggap membela diri.
- Anak-anak berusia di atas 18 tahun dilarang membeli rokok, tapi diizinkan merokok.
- Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama.
- Hanya Petugas Listrik berizin yang boleh mengganti lampu rumah.
- Dilarang mengenakan celana Hot Pink di hari minggu.
- Dilarang mengenakan topi di stadium olahraga, karena dapat mengganggu pandangan orang lain.
CHINA :
- Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya) .
KANADA :
- Dilarang mencopot plester luka di tempat umum.
- Dilarang menyirami tananam di kebun saat sedang hujan.
- Dilarang pipis di semua tempat di Kanada (kecuali toilet rumah Anda sendiri)...aduh kasihan bgt kalo yg beser ato kebelet boker
- Dilarang memanjat pohon.
- Dilarang berciuman di kereta bawah tanah.
- Dilarang menamai babi peliharaan Anda “Napoleon”.
ISRAEL :
- Dilarang memelihara babi di tanah Israel .. Orang yang melakukannya akan ditembak mati.
- Dilarang ngupil di hari Sabat (Sabtu / Minggu).
- Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda.
1 comment:
Di Indonesia:
1. Hukuman Pancung bagi yang buang sampah sembarangan.
2.Hukuman pancung yang sengaja melakukan korupsi
3.Hukuman pancung yang tidak mematuhi UUD 45
Ayo ada yang mau usul lagi...
WSOC
Post a Comment